Buletin adalah media publikasi internal perusahaan yang ditujukan untuk distribusi informasi yang didesain sangat menarik, yang berisi informasi 2 arah antara manajemen dan karyawan dalam rangka kegiatan membangun loyalitas seluruh entitas untuk memajukan perusahaan.
- Buletin Internal dari Badan Kepegawaian sebuah departemen pada salah satu instansi Negara dapat berfungsi sebagai alat komunikasi internal antar pegawai dan juga memberikan nilai lebih kepada humas dalam menjalankan tugasnya sebagai fasilitator komunikasi antar intansi.
- Segala informasi yang disampaikan dalam buletin merupakan salah satu bentuk keterbukaan sistem kebijakan yang di jalankan Pada intansi tersebut kepada entitas internal untuk menjaga kondisi stabilitas departemen.
- Kehadiran buletin internal sebuah intansi pemerintah atau Perusahaan sangat membantu divisi humas dalam menjalin komunikasi dua arah antara humas dengan publiknya guna tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
![]() | ![]() | |